
Belum Didefinitifkan Lima OPD di Minahasa, Muncul Spekulasi Negatif
Oborsulut com, Langowan – Pemerintah Kabupaten Minahasa diminta untuk segera mengisi jabatan definitif di lima organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga tidak ada lagi pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt).
Permintaan itu disampaikan sejumlah tokoh masyarakat, mengingat tugas dari Plt dalam pelayanan publik tidak akan maksimal. Karena Plt tidak bisa mengambil keputusan jangka panjang ataupun kebijakan strategis, sehingga pelayanan publik dapat terganggu dan tidak maksimal.
Lima OPD yang masih dijabat Plt yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Perpustakaan, Pangan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Jefrey Sorongan tokoh masyarakat Kawangkoan kepada Oborsulut com Selasa (11/11/2025) mengungkapkan menunda pengangkatan atau pelantikan pejabat definitif dapat menimbulkan ketidakpastian dan spekulasi negatif dikalangan publik maupun internal organisasi.
Apalagi, kata Sorongan yang juga Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia – Perjuangan (PAMI -P) ada dua OPD yaitu Dinas (DP3A) dan Kebudayaan dan Pariwisata sudah satu tahun lebih dijabat oleh Plt.
Mendefinitifkan pejabat disalah satu OPD sangat penting untuk kelancaran administrasi disebuah instansi atau lembaga.
“Pemda Minahasa harus segera berkonsultasi dengan pemerintah propinsi agar pengisian jabatan definitif segera dilaksanakan. Karena informasi yang ada administrasi proses seleksi sudah di pemerintah propinsi.
Sementara belum didefinitifkan lima OPD di Pemda Minahasa banyak desas desus (bola liar) yang beredar dikalangan masyarakat. Bahkan ada yang mengatakan dikalangan birokrat sudah saling memprediksi.
Cerita yang beredar Kadis Perikanan Lendy Aruperes akan berpindah ke Staf Ahli atau salah satu Asisten. Kadis Diknas, Tommy Wuwungan akan ke Staf Ahli. Maya Kainde (Kadis Infokom) akan ke Perpustakaan. Kadis Infokom akan di isi oleh Agustivo Tumundo.
“Untuk menipis spekulasi negatif dikalangan masyarakat ataupun internal organisasi pelantikan harus segera dilaksanakan,” ungkap Sorongan mengingatkan.
Seperti diketahui bulan September lalu 30 pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemda Minahasa telah mengikuti asesment. (Adi Palit)




