
OborSulut.com,Kawangkoan – Program Jemput Bola (Jebol) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama IPDN Kampus Sulawesi Utara di Tampusu, yang dilaksanakan di 4 kecamatan di Minahasa bagian tengah berlangsung sukses dan mendapat pujian warga. Bahkan sejak dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang,SS, di Kecamatan Kawangkoan Barat Selasa (20/1/2026) dan berakhir di Kecamatan Kawangkoan, Jumat sore (23/1/2026) terus dipadati warga masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.
“Terima kasih Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah memberikan kemudahan sehingga kami warga tidak harus pergi ke Tondano dengan mengeluarkan biaya ekstra seperti transport, makan dan lainnya” ujar Meylin Panambunan warga Kawangkoan.
Audelya Mendur dan Anabel Sorongan warga Desa Kayuuwi kecamatan Kawangkoan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa sehingga mereka dapat membuat e-KTP dan Identitas Kependudukan Digital.
Senada dikatakan Linda Supit warga Kinali, walau harus menunggu mengantar anaknya namun bersyukur karena anaknya dapat melakukan perekaman e-KTP tanpa harus ke Tondano.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP mengatakan bersyukur dengan apa yang dilakukan IPDN bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa ketika ada kegiatan kerjasama melalui Jemput Bola terlebih di awal tahun 2026.
“Hal ini terjadi karena ada sinergitas dari semua yang terkait maka kegiatan pelayanan berjalan dengan baik dan kalau di Dukcapil ada Dukcapil “Prima” yang artinya Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel semuanya terjawab lewat kegiatan di beberapa hari ini” ucap Rengkuan.
Ditambahkan Meidy Rengkuan dengan respon dari masyarakat ketika program ini akan dilanjutkan untuk tahun yang berjalan ini tentunya dengan harapan yang sama masyarakat memberikan dukungan dan suport karena untuk mendapat dokumen kependudukan ini harus ada inisiatif dari masyarakat karena petugas Dukcapil tidak dapat mengarang dokumen kependukan masyarakat” tegas Meidy Rengkuan.
Bahkan lanjut Meidy Rengkuan ada beberapa warga yang berkebutuhan khusus termasuk kaum disabilitas supaya tidak lama menunggu kami dahulukan mendapat pelayanan dan dimengerti oleh masyarakat lain. “Kami juga melayani pencatatan sipil bagi pasangan suami istri yang belum sah secara hukum” tegas mantan Kastpol PP ini. (herdy)




