
Oborsulut.Com, Tondano – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa, Meidy Rengkuan mengungkapkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil selama Tahun 2025 berjalan dengan baik.
Sepanjang pengurusan dokumen, baik itu KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan pencatatan sipil itu memenuhi syarat dengan ketentuan yang berlaku, prosesnya langsung dilakukan dan tidak perlu waktu lama. Jadi tidak benar ada warga yang mengurus KTP sampai satu tahun.
Hal itu disampaikan Kadis Dukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan kepada Oborsulut.Com, Jumat (30/1/2026) menanggapi adanya berita yang viral di media sosial tentang keluhan dan kekecewaan warga soal pelayanan di Dukcapil Minahasa selama tahun 2025.
Menurut Meidy Rengkuan setiap adanya keluhan, baik itu disampaikan secara langsung maupun lewat loket pengaduan, pihaknya langsung menindaklanjuti. Bahkan katanya, untuk mempermudah warga tidak datang ke kantor di Tondano, sudah ber tahun – tahun telah diadakan program jemput bola (jebol).
Dimana Dinas Dukcapil langsung mendatangi wilayah-wilayah untuk mengadakan pelayanan. Dan dalam pelayanan tidak dipungut biaya. (Adi Palit)




