
OborSulut.Com,Tondano – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan mengungkapkan untuk mempermudah, mempercepat dan mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, pihaknya telah membuka kembali pelayanan lewat website atau online.
Nama aplikasi layanan publik pemerintah Kabupaten Minahasa, “Titisan Minahasa”. Yaitu, Terintegrasinya Sistim Kependudukan Minahasa. Caranya mengurus dokumen kependudukan lewat email, yaitu membuka aplikasi Minahasa.go.id. Setelah itu cari Titisan Minahasa.
Kepada Oborsulut.Com, Jumat (6/2/2026), Meidy lebih lanjut mengatakan dalam pengurusan lewat website, warga bisa melihat sudah sampai dimana prosesnya, dan dokumen apa yang masih kurang. Yang pasti tujuan dari pelayanan lewat website, kata mantan Kasat Pol PP itu untuk mempercepat proses pengurusan dokumen, seperti KK, Akte Kelahiran, KTP.
Selain itu untuk mengurangi waktu dan biaya transportasi masyarakat dari desa ke kantor di Tondano. “Pak Bupati, Ibu Wakil dan Ibu Sekda terus memantau dan mengingatkan agar pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan harus cepat, transparan dan membahagiakan masyarakat,” ungkap Meidy seraya menambahkan pengurusannya tidak dipungut biaya. (Adi Palit)




