
OborSulut.com,Tondano – Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, S.S., mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., Inspektur Kabupaten Minahasa, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa beserta jajaran terkait.
Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 oleh BPK. Dalam agenda tersebut, tim pemeriksa menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, tujuan, metodologi, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa siap bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Kami memandang proses ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar proaktif, terbuka, dan responsif dalam memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, turut menyampaikan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah telah diinstruksikan untuk mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan tepat waktu.
Hal ini penting guna memperlancar proses pemeriksaan serta meminimalisir potensi temuan yang bersifat administratif.
Entry meeting ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(her)




