
OborSulut.com,Tompaso – Proses pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Minahasa berakhir pada Senin malam (20/4/2026). Dan pukul 19.30 wita digunakan oleh Bakal Calon Hukum Tua Forpet Tinuntung mendaftarkan dirinya di Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tompaso Dua Utara Kecamatan Tompaso Barat.

Diawali dengan ibadah bersama dirumah keluarga Tinuntung Selose, yang dipimpin Pdt Helena Suoth,STh, MPdk didampingi Pdt. Putra Suoth,STh, dengan mengangkat bacaan Alkitab melalui 1 Samuel 16 : 6 – 7
Selanjutnya dengan diantar istri, keluarga, pimpinan gereja dan para pendukung, Forpet Tinuntung yang adalah Pensiunan Polisi tiba di Sekretariat Pendaftaran dan diterima langsung oleh Panitia Pilhut.
“Selamat datang kepada bakal calon Hukum Tua Desa Tompaso Dua Utara di Sekretariat Panitia Pemilihan” ujar Altje Moniung mewakili Panitia Pilhut
Selanjutnya Forpet Tinuntung langsung menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Panitia yang selanjutnya diperiksa dan diberikan waktu untuk melengkapi yang kurang.
Ketua Panitia Pilhut Tompaso Dua Utara Doni Poluan mengatakan sesuai tahapan Pilhut proses pendaftaran calon sampai pukul 12.00 Senin 20 April 2026.
“Forpet Tinuntung adalah bakal calon Hukum Tua pendaftar ketiga untuk Pilhut Tompaso Dua Utara. Karena pendaftar sudah lebih dari satu maka tidak ada lagi waktu perpanjangan pendaftaran dan 10 hari kedepan sebagai waktu untuk melengkapi berkas persyaratan pencalonan Hukum Tua” jelas Doni Poluan.
Forpet Tinuntung yang pernah dalam jabatan Kapolsek Tompaso mengatakan dirinya siap memberikan segenap kemampuan untuk membangun desa tercinta.
“Panggilan untuk terus mengabdi bagi nusa dan bangsa terus berkobar didalamnya adalah membaktikan diri melalui tahapan pencalonan Hukum Tua”ucap Forpet Tinuntung.
Forpet Tinuntung berharap doa dan dukungan dari masyarakat Tompaso Dua Utara untuk membangun desa menjadi lebih maju dan lebih baik lagi kedepan.(her)




