
OborSulut.com,Tompaso – Pemerintah Kecamatan Tompaso terus mematangkan kesiapan menjelang pesta demokrasi tingkat desa. Hal ini menjadi topik utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Juni yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Talikuran, Senin (8/6/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Tompaso, Stefry V. Pandey, ST, MAP, ini fokus pada persiapan akhir pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak yang dijadwalkan bakal berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 mendatang.
Ada hal menarik dalam pelaksanaan rakor kali ini. Desa Talikuran dipilih sebagai tuan rumah karena merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Tompaso yang tidak melaksanakan Pilhut tahun ini.
Dalam arahannya, Camat Stefry Pandey mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi demi kelancaran hari pemungutan suara.
”Mari kita bersama-sama memantapkan dan mensukseskan seluruh tahapan Pemilihan Hukum Tua ini. Semua pihak harus berkomitmen menjaga kondusivitas menuju hari pemungutan suara pada 17 Juni nanti,” ujar Stefry tegas.
Di sisi lain, jajaran kepolisian memastikan akan mengawal penuh jalannya pesta demokrasi ini. Kapolsek Tompaso, IPTU Allen Lariwu, SH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
”Kami dari jajaran Polsek telah melakukan berbagai persiapan strategis guna memastikan proses demokrasi di tingkat desa ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkap IPTU Allen.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses pemilihan berlangsung.
Rapat koordinasi ini berlangsung secara interaktif dan dihadiri oleh perwakilan Danramil Kawangkoan-Tompaso, para Hukum Tua se-Kecamatan Tompaso, penyuluh pertanian, perangkat desa, serta jajaran Panitia Pemilihan Hukum Tua di masing-masing desa.(her)




