
OborSulut.com,Kawangkoan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar sosialisasi pajak daerah di Gedung Palelon, Kecamatan Kawangkoan Utara, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pembangunan daerah.
Mewakili Bupati Minahasa, Staf Ahli Bupati Tommy Wuwungan, S.Pd., M.M., menekankan bahwa pajak merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial bagi keberlangsungan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
”Peningkatan pendapatan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Tommy saat membuka kegiatan secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Jeffry M. Tangkulung, S.H., M.A.P., memperkenalkan inovasi terbaru berupa aplikasi Sikamang.
Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara digital langsung dari ponsel, tanpa harus datang ke kantor Bapenda maupun bank.
”Meski pembayaran online lewat aplikasi Sikamang sudah berjalan, kami tetap memfasilitasi pembayaran manual sebagai masa transisi agar masyarakat dapat beradaptasi,” jelas Tangkulung.
Selain inovasi digital, Bapenda Minahasa juga melakukan terobosan baru dengan menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempermudah pembayaran 13 jenis pajak daerah, tidak terbatas pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja.
”Kami telah berkoordinasi dengan PT Pos agar cakupan pembayaran mencakup seluruh 13 jenis pajak yang dikelola Bapenda, mulai dari pajak hotel, hiburan, parkir, hingga pajak sarang burung walet,” tambahnya.
Acara sosialisasi yang dihadiri oleh para Sekretaris Kecamatan, Hukum Tua, dan Lurah se-Minahasa ini turut diisi dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 secara simbolis. Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Sekdakab Minahasa Dr. (c) Riviva Maringka dan Inspektur Kabupaten Minahasa Dr. Viki C. Tanor.(her)




