
OborSulut.com,Langowan – Tatty Femmy Pangkey unggul 10 suara atas Irma Aslah dalam pemilihan Hukum Tua Desa Waleure Kecamatan Langowan Timur, Rabu (17/6/2026). Dari 1.703 pemilih, Tatty Femmy Pangkey nomor urut Satu memperoleh 854 suara dan Irma Aslah nomor urut Dua 844 suara serta 5 suara dinyatakan tidak sah (rusak). Sedang pemilihan Hukum Tua di Desa Amongena Satu, Jeftha Kereh berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 525 suara.
Sedang Wanda Rewah hanya mendapat 373 suara. Sedang 73 suara dinyatakan tidak sah (rusak). Untuk Desa Karondoran nomor urut Satu Laudi Maliangkay, SPt unggul 667 suara dari Ronny Mongdong. Maliangkay memperoleh 689 suara sedang Mongdong hanya mendapat 22 suara. Sedang 22 suara dinyatakan tidak sah. Dan untuk Desa Amongena Tiga calon nomor urut Satu Juen Monangin unggul terhadap nomor urut Dua Herman Siri.
Monangin meraih 454 suara dan Herman hanya memperoleh 246 suara. Sementara itu Camat Langowan Timur, Ruland Jeffry Massie menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga sehingga pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua bisa berjalan aman lancar dan sukses.
“Mari kita bergandengan tangan membangun desa kita masing-masing.,”ajak Camat Massie. (Adi)




