
OborSulut.com,Tompaso – Proses pelantikan Hukum Tua (Kumtua) definitif se-Kabupaten Minahasa yang digelar di Wale Ne Tou, Minahasa, berjalan dengan lancar dan sukses.
Salah satu yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya adalah Meidy Pantow, Hukum Tua Desa Tonsewer Selatan.
Usai prosesi pelantikan oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, Meidy Pantow mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam proses pelantikan ini sangat tepat waktu dan responsif.
“Pertama-tama saya bersyukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas anugerah-Nya. Saya juga sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Minahasa. Proses pelantikan ini dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Meidy saat ditemui di kediamannya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Meidy, kecepatan pelantikan ini sangat krusial demi roda pemerintahan desa. Pasalnya, banyak urusan administratif masyarakat yang membutuhkan tanda tangan Hukum Tua definitif, seperti pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan surat-surat penting lainnya.
“Jika pelantikan tertunda, tentu akan menghambat kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya Hukum Tua definitif, pelayanan publik di desa bisa segera berjalan normal tanpa hambatan,” tambahnya.
Mengenai program kerja ke depan, Meidy menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah konsolidasi internal. Ia ingin merangkul seluruh elemen masyarakat di Desa Tonsewer Selatan untuk menyatukan visi pembangunan.
“Saya memiliki program, namun setinggi apa pun program itu, tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat. Langkah pertama saya adalah merangkul semua pihak, memberikan pemahaman bahwa ini adalah awal perjalanan panjang yang harus kita tempuh bersama,” tegasnya.
Meidy juga menekankan prinsip kepemimpinan yang ia anut. Ia menolak anggapan bahwa jabatan Hukum Tua adalah posisi untuk memerintah atau “berkuasa”. Sebaliknya, ia menegaskan kehadirannya adalah sebagai pelayan masyarakat.
“Saya minta dukungan doa dari seluruh warga Tonsewer Selatan. Doakan agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Saya di sini untuk melayani, bukan untuk meraja,” pungkasnya.
Menyinggung mengenai teknis pemerintahan, Meidy menjelaskan bahwa dalam satu hingga dua hari ke depan, pihaknya akan segera melakukan serah terima jabatan (Sertijab) sesuai instruksi Camat. Hal ini dilakukan mengingat kelengkapan administrasi, seperti cap stempel jabatan, secara resmi akan diserahterimakan dalam proses tersebut agar operasional kantor desa dapat berjalan efektif.(her)




