
OborSulut.com,Langowan – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Hukum Tua Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, resmi dilaksanakan pada Jumat sore (17/7/2026).
Upacara serah terima dari pejabat lama kepada pejabat baru tersebut dipimpin langsung oleh Camat Langowan Timur bertempat di Balai Desa Sumarayar.
Verly E. Mantik, yang baru saja dilantik sebagai Hukum Tua Desa Sumarayar, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya prosesi sertijab ini. Dalam sambutannya, Verly memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama, Jefri Mumu, atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat.
“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi kinerja Bapak Jefri Mumu. Beliau adalah salah satu panutan bagi kami karena telah bekerja dengan sangat baik selama ini,” ujar Verly.
Lebih lanjut, Verly mengungkapkan rasa syukurnya karena mendapatkan dukungan moral dari pejabat lama untuk menjalankan roda pemerintahan desa ke depan.
Dukungan tersebut menjadi modal semangat baginya dalam memimpin Desa Sumarayar. Pada kesempatan tersebut, Verly juga menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melepaskan segala perbedaan yang mungkin sempat terjadi. Ia menekankan pentingnya persatuan demi kemajuan desa.
“Kepada seluruh elemen masyarakat, saya sangat berharap mari kita menjalin kerja sama yang baik. Mari kita tinggalkan segala perbedaan yang sudah kita lewati. Marilah kita kembali bersatu untuk membangun Desa Sumarayar,” tegasnya.
Verly Mantik berkomitmen untuk merangkul seluruh warga tanpa terkecuali dan menghilangkan sekat-sekat perbedaan di tengah masyarakat. Menurutnya, tujuan utama dari pemerintahan yang ia pimpin adalah menciptakan masyarakat Desa Sumarayar yang makmur dan berkeadilan.
“Tidak ada lagi terkota-kotakan di antara masyarakat Desa Sumarayar. Karena saya rasa kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun desa agar menjadi masyarakat yang lebih makmur dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu Jefri Mumu yang sebelumnya sebagai Hukum Tua Sumarayar selama 19 tahun mengatakan kebanggaannya sebagai Hukum Tua karena bisa ditopang oleh semua komponen yang ada di desa, masyarakat untuk menjalankan tanggung jawab bersama yaitu membangun desa. Dan tentu saya pertama mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua lapisan warga masyarakat yang ada di Desa Semarayar yang mungkin juga kami harus meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk terus berkesinambung untuk mendukung program dari Hukum Tua yang baru.(her)




