
OborSulut.com,Kakas – Menyuksong peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Hukum Tua Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Herbi Tairas, mengeluarkan ajakan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Herbi Tairas mengimbau warganya agar mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah mulai tanggal 1 Agustus 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026. Menurutnya, pengibaran bendera dalam jangka waktu satu bulan penuh ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
”Mari kita tunjukkan semangat nasionalisme dan kecintaan kita kepada tanah air dengan mengibarkan Sang Merah Putih secara serentak di Desa Totolan sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Herbi Tairas.
Melalui imbauan ini, pemerintah desa berharap perayaan HUT ke-81 RI dapat berlangsung meriah, mempererat kebersamaan antarwarga, serta menumbuhkan rasa bangga bernegara di tengah masyarakat Desa Totolan.(her)




