
Oborsulut.com, Manado – Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, Senin (21/4/25) diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Hibah Sinode GMIM.
Revino Pepah tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.05 Wita dan langsung masuk di ruangan penyidik. Sekitar pukul 14.02 Wita, Revi panggilan akrabnya keluar dari ruangan penyidik.
Tidak banyak keterangan yang disampaikannya. Menjawab pertanyaan wartawan, Revi menuturkan, penyidik menanyakan soal rekening GMIM di bank SulutGo. “Banyak pertanyaan yang ditanyakan. Tapi silahkan rekan- rekan wartawan tanyakan ke penyidik. Terima Kasih,” ungkap Revi sambil berjalan dan naik ke mobil.
Seperti diketahui Senin hari ini, selain Dirut Bank SulutGo Revino Pepah, penyidik juga memeriksa Olly Dondokambey. Revi tiba di Polda Sulut pukul 10.05 Wita, sedang mantan Gubernur Sulut, Olly datang sekitar 10.34 Wita. (Adi P)