
OborSulut.com,Kakas – Pemerintah Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, mengambil langkah proaktif dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran dengan mengikuti Sosialisasi Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber lintas sektor, mulai dari pihak Kecamatan Kakas Barat, unsur Kejaksaan dan Kepolisian, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa.
Hukum Tua Desa Totolan, Herbi Tairas, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman komprehensif bagi perangkat desa dan masyarakat mengenai regulasi serta struktur penganggaran Dana Desa yang bersumber langsung dari pemerintah pusat. Meskipun kerangka dasar penggunaannya tidak mengalami perubahan struktural, terdapat penegasan penting terkait kebijakan baru.
”Meskipun aturan dasar dalam penggunaan Dana Desa tidak mengalami perubahan struktural, ada hal baru yang dipertegas, di antaranya proyeksi Dana Desa yang kini terhubung dengan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Herbi Tairas, Jumat (4/9/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran tetap berpedoman secara ketat pada ketentuan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi dan mengeliminasi persepsi keliru di tengah masyarakat.
Dalam hal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDDes), Tairas memaparkan bahwa prosesnya murni mengedepankan prinsip partisipatif dari bawah (bottom-up). Desa Totolan telah merampungkan tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) guna menjaring aspirasi dan kebutuhan riil warga di setiap wilayah.
Seluruh masukan dari Musdus tersebut kemudian dibawa ke forum Musyawarah Desa (Musdes) untuk diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
”Semakin banyak lapisan masyarakat yang hadir dalam setiap musyawarah dusun maupun desa, maka akan semakin akomodatif pula usulan program yang diberikan kepada kami,” tambahnya.
Menanggapi potensi usulan pembangunan yang melebihi kapasitas anggaran Dana Desa, Pemdes Totolan menyiapkan skema pengusulan berjenjang. Usulan prioritas akan dibawa melalui forum Musrenbang tingkat kecamatan (DU-RKP) hingga kabupaten, serta diupayakan pembiayaannya melalui SKPD terkait, pihak ketiga, maupun bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.(herdi)




