
OborSulut.com, Poigar – Camat Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow Alfina Sumenda mengajak warga yang ada di wilayah Poigar untuk mengecek BPJS Mandiri dan BPJS Gratis alias PBI (Penerima Bantuan Iuran). Semuanya bisa cek dan ricek di Kantor Camat Poigar jln Trans Sulawesi (AKD) setiap jam 08.00 – 16.00 WITA.
”Kantor Camat Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow terbuka untuk warga Poigar. Warga diminta terus mengaktifkan BPJS baik mandiri maupun BPJS Gratis alias PBI dari Pemerintah,” kata Sumenda.
Dia menjelaskan, BPJS penting bagi kesehatan. ”Sekali lagi, warga masyarakat diingatkan di wilayah Kecamatan Poigar yang membutuhkan pelayanan BPJS kesehatan Mandiri dan BPJS kesehatan pemerintah/gratis, pelayanannya ada di kantor camat,” ujarnya.
‘’Jangan tunggu so sakit baru urus BPJS. Selagi sehat harus cepat urus. Sekali lagi, gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” jelasnya lagi.
Camat perempuan berdarah Minahasa dan Bolmong ini menjelaskan, syarat BPJS kesehatan mandiri.
Pertama; membawa fotocopi KTP diatas 17 tahun, bila masih dibawah 17 tahun fotocopy Akte Kelahiran. Kedua, foto copy Kartu Keluarga. Ketiga, foto copy nomor rekening BRI aktif. Untuk info iuran/bulan: -Kelas 1 Rp.150.000, – Kelas II Rp.100.000 dan -Kelas 3 Rp.35.000,” ungkapnya
Sedangkan syarat BPJS Gratis alias PBI, syarat pertama dan kedua sama dengan BPJS Mandiri. Untuk yang 3. Masyarakat yang tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan kurang mampu dari kepala desa/Sangadi. 4. Terdaftar di DTKS atau sebagai penerima bantuan pemerintah. Untuk hal ini cek kepada Sangadi di desa masing-masing.
”Kegiatan ini sudah dilaksanakan dari tahun lalu,’’ ‘ pungkas Sumenda.
(andries p)