
OborSulut.com,Tompaso – Pemerintah Kecamatan Tompaso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan pada Rabu, (16/9/2026). Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tempok Selatan, kegiatan bulanan ini dipimpin langsung oleh Camat Tompaso, Stefri Vendra Pandey, ST, MAP, didampingi Sekretaris Kecamatan serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Rakor ini dihadiri oleh para Hukum Tua bersama Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di wilayah Kecamatan Tompaso. Turut hadir pula pengurus Tim Penggerak PKK serta jajaran pegawai Kantor Camat Tompaso.
Dalam sesi laporan perkembangan desa, masing-masing Hukum Tua memaparkan situasi terkini di wilayahnya. Menanggapi berbagai laporan yang masuk, Camat Stefri Pandey menegaskan adanya persoalan mendesak yang harus segera ditangani bersama.
”Yang urgent sesuai masalah yang diangkat tadi terkait kenakalan remaja usia sekolah, berupa perkelahian, balapan liar, hingga bullying yang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Camat Stefri Pandey.
Pemerintah kecamatan bersama unsur Muspika dan para kepala desa sepakat untuk mengambil langkah preventif dan memperketat pengawasan guna meredam aksi kenakalan remaja tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban umum
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tempok Selatan, Herry M. Rorimpandey, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pihak Pemerintah Kecamatan Tompaso. Ia merasa bangga desanya dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan rakor, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dari berbagai desa.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa semakin kuat, khususnya dalam menghadirkan kepastian hukum serta pelayanan yang tertib bagi masyarakat Tompaso.(her)




