
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi mengubah status kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rano Manguni Minahasa. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., pada Selasa (3/11/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Robby menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan momentum pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Bupati mendorong jajaran manajemen yang baru untuk memperkuat profesionalisme, memperluas cakupan distribusi, menekan kebocoran jaringan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi demi efisiensi operasional.
Pengelolaan keuangan dan aset juga diminta agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan hadirnya Perumda Rano Manguni Minahasa, Pemkab Minahasa berharap perusahaan daerah ini dapat berkembang secara mandiri, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan air bersih yang cepat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Minahasa.(her)




