
OborSulut.com,TOMPASO – Setelah melaksanakan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di 10 Desa yang ada di Kecamatan Tompaso Barat. Pemerintah Kecamatan bergerak cepat untuk menyelesaikan tahapan – tahapan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini ditandai dengan kehadiran notaris di Kantor Kecamatan pada Rabu pagi (4/6/2025) untuk memfasilitasi Pemerintah Desa dan Pengurus Koperasi yang terbentuk dalam rangka pembutan akta notaris.
“Kehadiran kami untuk mendampingi pengurus KDMP yang terbentuk di semua Desa dalam rangka pembuatan akta. Ada penyesuai dalam pengisian berita acara pembentukan, modal awal koperasi dan lainnya. Untuk Tompaso Barat tinggal 30 persen dari seluruh dokumen yang dibutuhkan” ungkap Richard Petrus Mantiri, S.H., M.Kn
Ditambahkan Richard Mantiri, harapan kedepan KDMP yang ada di Tompaso Barat dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat dari segi perekonomian.
Camat Tompaso Barat Stefri Pandey, ST, MAP mengatakan sesuai petunjuk Pemerintah Kabupaten Minahasa bahwa untuk lanjutan pembentukan Koperasi Merah Putih harus segera maju ketahapan selanjutnya yaitu memverifikasi dokumen administrasi dalam rangka penerbitan akta notaris.
“Hari ini dilaksanakan pembinaan dan pemeriksaaan dokumen administrasi oleh notaris dan pekan depan dijadwalkan akan ada penandatanganan akta” ucap Pandey.
Camat Tompaso Barat berharap kiranya pengurus KDMP segera melengkapi kekurangan – kekurangan yang masih ditemukan dalam dokumen yang ada sehingga minggu depan saat penandatanganan akta semua sudah lengkap.
Sebagaimana informasi yang dirangkum OborSulut, Tompaso Barat sementara dalam tahap percepatan pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran Notaris agar kedepan KDMP memiliki kekuatan hukum yang kuat. (her)