
Oborsulut.com, Langowan – Pengucapan syukur merupakan salah satu tradisi turun temurun dari nenek moyang suku Minahasa. Tradisi ini awalnya dari “Foso Rumages”. Foso artinya Ritual dan Rumages berarti Persembahan.
Artinya tradisi Foso Rumages merupakan ritual untuk mempersembahkan hasil panen sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, nama Foso Rumages tidak diberlakukan lagi, dan sudah berganti nama, yaitu Pengucapan Syukur. Makna dari pengucapan syukur yaitu pesta iman.
Bukan pesta minuman keras. Sebab itu mengucap syukur harus diarahkan kepada Tuhan sebagai pemberi berkat, datang ke gereja dan beribadah. Tapi kenyataan dalam pengucapan syukur ada sebagian kecil masyarakat yang mengarahkan kepada hal-hal duniawi.
Seperti pesta minuman keras dan berpesta pora (pemborosan). Karena sering ditemui apabila melayani tamu, sering disajikan minuman keras. Berarti tuan rumah yang lagi mengucap syukur itu tidak menggambarkan ekspresi iman. Dalam tradisi juga, pengucapan syukur masyarakat yang merayakannya akan menyediakan berbagai macam hidangan makanan untuk para tamu maupun keluarganya.
Bahkan selesai berkunjung para tamu akan diberi menu khas Minahasa seperti Nasi Jaha, Dodol dan kukis Cucur dari tuan rumah. Kalau di era tahun 1950-an pengucapan syukur hanya diadakan oleh petani, tapi sekarang ini seluruh elemen masyarakat ikut serta. Pekan lalu atau tepatnya tanggal 13 Juli 2025 Kabupaten Minahasa Selatan merayakan pengucapan syukur.
Dan besok, Minggu tanggal 20 Juli Kabupaten Minahasa yang memiliki 25 kecamatan akan merayakan pengucapan syukur. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga pengucapan syukur di Minahasa benar-benar Pesta Iman dan berlangsung hikmah serta penuh rasa kekeluargaan. (Adi Palit)