

OborSulut.com, Kakas – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada masyarakat. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian negara dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung keluarga prasejahtera di tengah naiknya harga kebutuhan pokok khususnya beras.
“Hari ini Kamis, 31 Juli 2025 Pemerintah Desa (Pemdes) menyerakan bantuan pangan alikasi bulan Juni Juli tahun 2025 kepada keluarga penerima manfaat yang ada di Desa Totolan” ucap Herbi Tairas Hukum Tua Desa Totolan
Dikatakan Hukum Tua Herbi Tairas bahwa setelah bahan pokok beras tiba di Desa maka Pemerintah langsung menghubungi para penerima bantuan dan menyalurkan beras kepada 90 keluarga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan.
“Kiranya bantuan pangan dari Pemerintah akan berdampak manfaat bagi warga dalam pemenuhan kebutuhan pokok keluarga dan berharap penerima manfaat dapat terus mensosialisasikan serta mendukung program – program Pemerintah” hara Herbi Tairas.
Sementara itu proses penyaluran bantuan pangan beras bagi warga disambut baik oleh warga Desa Totolan yang umumnya adalah ibu rumah tangga. (herdy)




