
OborSulut.com,Tondano – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Senin (23/2/2026) di Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa.
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Pengendalian inflasi dinilai menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta kestabilan ekonomi lokal.
Bupati Robby Dondokambey menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam mengendalikan inflasi. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilitas harga di pasar.
Kita harus bergerak cepat dan terukur. Pengendalian inflasi bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah wajib hadir memastikan kebutuhan pokok tersedia dan terjangkau,” tegas Bupati.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga menyoroti evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program strategis nasional dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam forum tersebut, dibahas percepatan penyediaan lahan, kemudahan perizinan, serta dukungan infrastruktur dasar guna menyukseskan program tersebut di daerah
Bupati Minahasa menyampaikan bahwa Pemkab Minahasa siap mendukung penuh pelaksanaan Program 3 Juta Rumah melalui penyelarasan kebijakan tata ruang, percepatan proses administrasi, serta koordinasi dengan pihak pengembang dan instansi terkait
Tak hanya itu, sosialisasi mengenai penyelenggaraan Jaminan Produk Halal juga menjadi perhatian penting dalam rakor tersebut. Pemerintah daerah didorong untuk aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar memahami kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
“Program jaminan produk halal harus kita dukung bersama. Ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal,” tambahnya
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, serta Kabag Ekonomi.(Adi)




