
Minut, – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin di lingkungan pemerintahan. Dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang digelar di lantai 3 Kantor Bupati, Senin (17/3), semua Kepala SKPD dan Camat yang datang terlambat dilarang mengikuti acara.
Pantauan langsung dari media menunjukkan bahwa pintu masuk ruangan tertutup dan dijaga ketat oleh Satpol PP. Para pejabat yang terlambat hanya bisa menunggu di luar ruangan, berdiri maupun duduk, sementara acara berlangsung di dalam.
Sejumlah Kepala SKPD dan Camat yang diwawancarai menyebut bahwa keterlambatan mereka sebagian besar disebabkan oleh agenda kegiatan lain yang baru saja selesai. Namun, aturan yang diterapkan tetap berjalan tanpa pengecualian.
Saat dikonfirmasi mengenai langkah tegas ini, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa penerapan disiplin adalah bagian dari upaya memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Saat ini kami telah menerapkan kedisiplinan. Yang terlambat tidak boleh masuk,” ujar Bupati singkat namun tegas.
Camat Kema, Daniel Komenaung, turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang diterapkan Bupati.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Bupati. Ini menunjukkan kemajuan besar dalam pemerintahan Minahasa Utara dan menjadi dorongan bagi kami untuk lebih disiplin,” ungkapnya.
Menurut Komenaung, disiplin merupakan cerminan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta dapat meningkatkan semangat kerja guna mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kedisiplinan adalah langkah menuju kesuksesan,” tuturnya.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tidak main-main dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja jajarannya. Langkah serupa diharapkan dapat terus diterapkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat