
OborSulut.com,KAWANGKOAN – Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara secara marathon mengawal proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa dan Kelurahan yang ada di Kawangkoan Utara. Pembentukan Koperasi dilaksanakan sejak Senin sampai dengan Rabu (26 – 28 Mei 2025) di 4 Desa dan Kelurahan.
Saat Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kelurahan Uner, Rabu (28/5/2025) Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur,SPt,MM mengatakan untuk Kawangkoan Utara dari 10 Desa dan Kelurahan telah terbentuk dan hampir rampung keseluruhan.
“Sampai hari ini telah terpilih pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kiawa Satu, Kiawa Satu Barat, Kiawa Dua, Kiawa Dua Barat dan Kiawa Dua Timur. Dijadwalkan untuk musyawarah di Kelurahan Talikuran, Uner, Talikuran Barat dan Talikuran Utara selesai hari ini, sementara itu untuk Desa Kiawa Satu Utara ditunda Jumat lusa karena saat dijadwalkan ada kedukaan di Desa” ungkap Fabian Mendur yang didampingi Sekretaris Kecamatan Hepi Lumintang,SH.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Restrukturisasi Usaha, Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sulut
Ir. Victory Palar, MSi mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah gagasan dan ide dari Presiden Republik Indonesia.
“Pak Presiden adalah penggagas Koperasi Desa Merah Putih dan berlaku di seluruh Indonesia dalam rangka mensejahterakan masyarakat” ucap Palar
Victory Palar atas nama Dinas Koperasi Sulut memuji peran Camat Kawangkoan Utara yang pro aktif dan all out merespon program Presiden Prabowo Subianto dengan langsung menghubungi Pemerintah Desa dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sebagaimana amatan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berlangsung baik dan diterima baik oleh masyarakat.(her)