
OborSulut.com,KAKAS – Desa Totolan dan Desa Touliang adalah Desa pertama memiliki BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang terdaftar memiliki Badan Hukum. Hal ini sebagaimana ditegaskan Camat Kakas Barat Ir.Jeane Sumendap
“Dari sepuluh Desa yang ada di Kakas Barat baru dua Bumdes di Dua Desa yang memiliki Badan Hukum” ucap Sumendap.
Lanjut Sumendap Desa-desa yang lainnya sementara berproses untuk mendapat pengakuan Berbadan Hukum dan Desa Totolan juga Touliang telah selesai.
Sumendap menegaskan terkait pentingnya BUMDES harus berbadan hukum dikarenakan akan mengelola anggaran 20 persen dari Dana Desa (DD) yang berjumlah ratusan juta untuk program ketahanan pangan.
“Kepada para Hukum Tua yang sementara mengurus penyelesaian badan hukum BUMDes di kabupaten untuk mengawal langsung agar supaya cepat selesai.”harap Sumendap
Ditambahkan Camat Jeane Sumendap berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) khusus pangan semua desa memilih program usaha budidaya Hewani mencakup usaha peternakan babi, ayam dan perikanan air tawar, sedangkan untuk nabati berupa usaha budidaya holtikultura dan padi sawah.(herdy)