
OborSulut.com,Kakas – Pemerintah Desa Totolan di Kecamatan Kakas Barat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2025 yang adalah forum penting untuk membahas dan menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa karena ada kebutuhan prioritas atau kondisi lapangan yang dinamis.
Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan unsur masyarakat lainnya untuk memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Dikatakan Hukum Tua Totolan Herbi Tairas yang ada perubahan hanya pada bidang ketahanan pangan yaitu dari ternak babi dan setelah perubahan beralih ke holtikultura tanaman tomat yang di olah oleh Bumdes.
“40% dana desa beralih dalam pengelolaan Badan Usaha milik Desa atau Bumdes dengan produksi tanam tomat” ucap Tairas
Herbi Tairas melanjutkan 60% Dana Desa tahap pertama untuk ternak babi dan setelah pemerintah mengadakan Musdes perubahan ketahanan pangan beralih di tanaman Tomat untuk 40% Tahap 2.
Musdes Perubahan APBDes Totolan yang dilaksanakan Senin lalu (24/11/2025) diikuti pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan prioritas, kondisi di lapangan, serta aspirasi masyarakat.(herdi)




