
0-0x0-0-0#
OborSulut.com,Kawangkoan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kiawa Satu di Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa dilaksanakan Senin sore (30/6/2025) bertempat di BPU Desa Kiawa Satu
Hukum Tua Desa Kiawa Satu Nortje Tendean,SE mengatakan berdasarkan hasil Musdes Khusus maka untuk penerima BLT Desa Kiawa Satu tahun 2025 sebanyak 37 KPM.
Nortje Tendean melanjutkan BLT yang disalurkan untuk periode kedua atau bulan Mei dan Juni dengan jumlah 600 ribu rupiah bagi setiap KPM.
Camat Kawangkoan Utara Fabian D.K Mendur,SPt,MM, saat memantau dan menyerahkan BLT berharap uang bantuan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan – kebutuhan pokok dalam keluarga bukan untuk lipstik, miras atau foya – foya
“Sebagaimana informasi Pemerintah Desa jumlah BLT sebanyak 600 ribuh rupiah atau periode bulan Mei dan Juni tahun 2025” ungkap Mendur.
Dikatakan Fabian Mendur, pada dasarnya program – program yang dilaksanakan Pemerintah adalah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti BLT, Pembangunan jalan, pembangunan drainase, pemberiana seragam sekolah dan lainnya.
“Berharap masyarakat terutama penerima bantuan untuk terus mendukung program Pemerintah termasuk menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan dan sebagainya” harap Fabian Mendur. Penyerahan BLT turut dihadiri Pendamping Desa dan Perangkat Desa.(herdy)