
OborSulut.com,Tompaso – Penyuluhan Sadar Hukum kecamatan Tompaso Barat dilaksanakan di BPU Desa Pinaesaan pada Jumat siang (29/8/2025) sampai selesai. Diikuti oleh para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD kegiatan dibuka oleh Camat Tompaso Barat Stefry V. Pandey.
“Ada lima pembicara atau Narasumber yang dihadirkan diantaranya Inspektorat Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Tondano oleh Kepala Seksi Intelijen Suhendro G.K, SH, Kapolsek Tompaso IPDA Rinto Langi” ucap Pandey
Camat Stefry Pandey mengatakan Hukum untuk melindungi bukan untuk ditakuti. Disadari memang jajaran Pemerintah Desa banyak yang belum memahami masalah Hukum sehingga diharapkan menambah pengetahuan, ikut aturan, membentuk Desa Sadar Hukum (Darkum).
“Mengantisipasi berbagai permasalan hukum dimasyarakat kiranya aparat Pemerintah memiliki kemampuan dasar tentang hukum” jelas Pandey.
Inspektur Minahasa Drs. Moudy Lontaan mengingatkan disiplin aparat Pemerintah dalam pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan.
“Beberapa permasalahan yang muncul dan dilaporkan karena aparat Pemerintah tingkat bawah tidak memahami, mengerti dan mengambil keputusan yang salah tentang hukum” ungkap Lontaan
Moudy Lontaan berharap kedepan tidak ada lagi aparat Pemerintah termasuk perangkat Pemerintah Desa yang tersandung atau terjerat persoalan hukum. (herdi)




