
OborSulut.com,Kanonang – Pemerintah Desa Kanonang Tiga mengambil kebijakan dengan menutup sementara jalan utama desa dikarenakan sementara dalam aktifitas pembangunan sarana prasarana jalan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024. Hukum Tua Desa Kanonang Tiga Verra V. Lumintang Kamis (12/12/2024) mengatakan sehubungan dengan sehubungan dengan pelaksanaan fisik plesterisasi / pengecoran bahu jalan yang didanai oleh Dana Desa di Kanonang Tiga maka untuk beberapa hari kedepan jalan didepan atau jalan utama akan ditutup sementara dan mohon pengertian dan kerjasama para pengguna jalan.
Hukum Tua Lumintang menambahkan untuk jalan lain ada alternatif sebagai penghubung ke Desa tetangga. (herdi)