
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berlangsung di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dan dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, Ketua Tim Penggerak PKK Martina Dondokambey-Lengkong, SE, jajaran Forkopimda Minahasa, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menempatkan pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab dalam merancang pembangunan yang terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional.
Ia menjelaskan bahwa RKPD merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh karena itu, RKPD Tahun 2027 menjadi tahun kedua dalam periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029.
“Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi momentum yang sangat penting dan strategis bagi kita semua untuk merumuskan arah kebijakan dan langkah pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, tidak hanya untuk tahun 2027, tetapi juga dalam mendukung keberhasilan pembangunan selama masa kepemimpinan kami,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan agar menghasilkan program yang berkualitas, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029, yakni “Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera”, yang dijabarkan melalui tiga misi pembangunan serta 15 program unggulan.
Visi tersebut kemudian diterjemahkan dalam tema pembangunan Tahun 2027, yaitu “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Minahasa sebagai Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Melalui forum Musrenbang ini, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.
“Mari kita pastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta mendorong percepatan terwujudnya Minahasa yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa, Edwin Muntu, S.Sos, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029.
Ia menambahkan, Musrenbang ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat, menyelaraskan program pembangunan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RKPD.
“Melalui kegiatan ini diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Muntu.(her)




