
AMURANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Amurang, Bapak Fentje Mamirahi, memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (19/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memberikan arahan penting mengenai kedisiplinan, profesionalisme, serta etika kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh aparatur harus bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. “Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Ini adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang baik serta menjaga integritas institusi,” ujarnya.
Selain menekankan kepatuhan terhadap aturan, Kalapas juga mengingatkan pentingnya sikap bijaksana dalam berinteraksi, baik dengan sesama pegawai maupun warga binaan. “Kita harus membangun lingkungan kerja yang harmonis serta memperlakukan warga binaan dengan sikap manusiawi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Apel pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan mengedepankan disiplin, etika, dan pelayanan yang profesional, Lapas Kelas III Amurang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pemasyarakatan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat