
0-0x0-0-0#
OborSulut.com,Tompaso – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan langkah strategis pemberdayaan masyarakat Desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dan untuk Kecamatan Tompaso di Kabupaten Minahasa mendekati selesai pembentukan kepengurusan di semua Desa.
Camat Tompaso Stenly D. Umboh, SSTP, MAP mengakui bahwa sampai Kamis ini (22/5/2025) dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Tompaso tinggal dua Desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Hari ini dilaksanakan Musdes khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tolok Satu yang turut didampingi pegawai Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Minahasa” ucap Umboh
Stenly Umboh mengatakan sebagaimana asas koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong maka dalam proses pemilihan kepengurusan koperasi Desa Merah Putih diserahkan sepenuhnya pada masyarakat.
“Tugas Pemerintah dalam Koperasi Desa Merah Putih adalah menciptakan ekosistem yang mendukung koperasi desa untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri dan berkelanjutan”tambah Umboh
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa melalui Kepala Bidang Perijinan dan Kelembagaan Adri Lumowa,SH mengatakan nama Koperasi diseluruh Indonesia sama yaitu Koperasi Merah Putih dan yang membedakan nama Kecamatan Desa atau Kelurahan.
“Sebagaimana target Akhir Juni sudah selesai pembentukan kepengurusan Kopdes Merah Putih termasuk di 270 Desa Kelurahan di Minahasa” ungkap Lumowa yang didampingi Robby Rotinsulu Kasubag Tata Usaha
Ditambahkan untuk Aset dari Koperasi menjadi milik anggota Koperasi termasuk yang ada di Desa Tolok Satu kecamatan Tompaso.
Turut hadir dalam Musdes khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih diantaranya Hukum Tua Tolok Satu Meldy L. Onibala,SPd, Ketua BPD
Pendamping Desa (Lidya Rorong,ST, Yersi Onibala,SIP, Junaidi Momongan,ST dan Eva Toar) dan Masyarakat Desa Tolok Satu. (her)