
Oborsulut.com, Manado – Direktur Utama Perumda Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, Kamis (24/4/2025) memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut.
Lucky Senduk dengan menggunakan pakaian batik tiba di Polda Sulut sekitar pukul 13.13 Wita. Dengan didampingi pengacara Doan Taga,SH, Lucky Senduk keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.03 Wita, dan diperiksa selama 5 jam 50 menit.
Sesuai catatan yang ada, Lucky Senduk sudah tiga kali diperiksa penyidik Polda Sulut terkait dengan kasus hdugaan korupsi dilingkungan Perumda Pasar Kota Manado.
Pertama tanggal 22 Oktober 2024 dan kedua 17 Februari 2025. Usai pemeriksaan Lucky Senduk tidak banyak berkomentar meskipun ada beberapa pertanyaan dari awak media. “Silahkan tanyakan ke penyidik” ungkap Lucky Senduk. (Adi P)