
OborSulut.Com,Langowan – Dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, sembilan Desa akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua. Sembilan Desa itu adalah, Walewangko, Tounelet, Koyawas, Lowian, Paslaten, Kopiwangker, Raringis, Raringis Selatan dan Raringis Utara.
Dalam percakapan dengan OborSulut.Com, akhir pekan lalu, Camat Langowan Barat, Donald Lumingkewas mengatakan menjelang pemilihan Hukum Tua situasi di sembilan desa sangat kondusif.
Menurut Lumingkewas hasil pantauan dan informasi yang diterima bahwa di sembilan desa sudah ada warga yang menyatakan akan ikut dalam pencalonan Kepala Desa. Bahkan ada bakal calon yang sementara membentuk tim pemenangan serta melakukan pencitraan.
Sementara itu Asisten I, Riviva Maringka yang ditemui usai acara pelantikan pengurus PWI Minahasa pekan lalu mengatakan pemerintah Kabupaten Minahasa sedang memantapkan persiapan pemilihan Hukum Tua tahun 2026.
Baik itu waktu Launching, pendaftaran bakal calon sampai pada hari, tanggal maupun bulan pemilihan Hukum Tua. Maringka berpesan kepada seluruh masyarakat lebih khusus para bakal calon untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan. (Adi)




