
Minahasa-Peristiwa tragis kembali mencoreng wajah keamanan di Kabupaten Minahasa. Seorang pemuda, Jessie Christo Kalangie (22), ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditikam secara brutal oleh dua orang temannya sendiri. Insiden mengerikan itu terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, pada Minggu (6/4), sekitar pukul 14.00 WITA.
Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Susanto, S.Sos., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (9/4/2025), menjelaskan bahwa dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Laurel Bawohan (20) dan Swingli Sangi (17). Keduanya sudah diamankan dan ditahan di Polres Minahasa.
Menurut hasil penyelidikan awal, tragedi ini bermula dari pesta minuman keras jenis cap tikus yang dicampur susu dan air putih. Ketiganya berkumpul dalam kondisi mabuk. Salah satu tersangka, LB, diketahui sudah membawa pisau sejak awal pertemuan. Korban JCK sendiri datang dalam kondisi mabuk berat dan membawa senjata tajam.
Ketegangan meningkat saat korban memancing keributan dengan meludahi dan memukul SS. Akibatnya, pelaku kalap dan melakukan aksi penikaman berkali-kali. Bahkan setelah korban sempat lari, kedua pelaku terus mengejar dan melanjutkan tikaman hingga korban tewas di tempat.
“Hasil autopsi menunjukkan lebih dari 20 luka tusuk di tubuh korban. Aksi ini tergolong sangat kejam,” ungkap penyidik.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukumnya akan mengikuti UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa enam saksi, mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dan akan segera melakukan rekonstruksi untuk memperkuat berkas penyidikan.
“Ini pelajaran keras bagi siapa saja. Miras, emosi, dan senjata tajam adalah kombinasi yang bisa merenggut nyawa. Jangan main-main dengan nyawa manusia, dan jangan mudah terprovokasi dalam keadaan mabuk,” tegas AKP Edy Susanto.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar. Banyak yang berharap agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi generasi muda untuk menjauhi kekerasan, alkohol, dan tindakan yang bisa menghancurkan masa depan hanya dalam hitungan detik