
OborSulut.com,Kakas – Pemerintah Desa Totolan di Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa melaksanakan pembangunan pemasangan paving block di jalan pemukiman warga.
Hukum Tua Desa Totolan Herbi Tairas mengatakan pembangunan yang dilaksanakan ini bersumber dari Dana Desa tahun 2025.
“Pembangunan tahap 2 yaitu pemasangan paving block jalan pemukiman yang ada di jaga 3 dan 4 dengan panjang jalan 58 meter dan lebar 4,2 meter dengan anggaran Dana Desa Rp.102,082,460,-” ungkap Hukum Tua Herbi Tairas.

Dikatakan Herbi Tairas pembangunan yang dilaksanakan di Desa Totolan adalah bentuk perhatian Pemerintah dalam rangka mensejahterakan warga melalui program – program Pemerintah yang bersumber dari Dana Desa.
“Berharap masyarakat Desa Totolan menjaga kerukunan dan kedamaian serta tetap mendukung program – program Pemerintah dari pusat, daerah sampai di desa” harap Hukum Tua Desa Totolan. (herdi)




