
Oborsulut.com,TONDANO – Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah dan DPRD Minahasa untuk menerbitkan perda tentang pemberian nama jalan bagi Soemitro Djojohadikusumo, Alex Kawilarang, dan Sinyo Harry Sarundajan. Hal itu dikemukakan oleh Herman Bokau warga Kawangkoan, Meggy Moningkey (Tataaran), Veki Rombot (Langowan) dan Eddy Tumewu (Sonder).
Kepada oborsulut.com Selasa (6/5/2025) sore, mereka mengatakan pemberian nama jalan kepada Soemitro Djojohadikusumo, Alex Kawilarang dan Sinyo Harry Sarundajang sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka. Seperti diketahui Soemitro
Djojohadikusumo adalah ekonom dan politikus. Dimana ayah dari Presiden Prabowo Subianto mantan Menteri Perdagangan dan Industri, Keuangan, Riset baik di era Orde Lama dan Orde Baru. Begitu juga Alex Kawilarang adalah perwira TNI masa revolusi nasional Indonesia, dan perintis dan pendiri Kopassus.
Sedangkan Sinyo Harry Sarundajang mantan Gubernur Sulut dua periode, Duta Besar dan Irjen Departemen Dalam Negeri. Sementara itu Dharma Palar anggota DPRD Minahasa ketika diminta tanggapannya Selasa (6/5/25) mendukung dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat tersebut.
Bahkan, kata Palar di Minahasa masih banyak belum memiliki nama. Seperti Tataaran- Boulevard Tondano. Tempang – Sentrum -Noongan. Leilem sampai Kawangkoan dan sepanjang jalan Tompaso.
Palar yang juga anggota Fraksi PDIP aspirasi masyarakat ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD Minahasa serta Bupati dan Wakil Bupati. “Mudah-mudahan tahun ini akan terwujud,” kata Palar. (Adi Palit)