
Oborsulut.Com,Manado – Proses pengisian jabatan dilingkungan pemerintah daerah cenderung menjadi celah untuk mengumpulkan kekayaan seorang pejabat dengan tidak wajar. Dalam perekrutan , promosi maupun mutasi dilingkungan pemerintah daerah, baik di Kabupaten, Kota maupun Propinsi sering terjadi jual beli jabatan. Jual beli jabatan dilingkungan pemerintah daerah bukan penyakit baru dibirokrasi. Tapi dengan sistim otonomi baru, dimana kepala daerah memiliki kewenangan penuh terhadap pengangkatan dan pengisian jabatan seorang Aparatur Sipil Negara maka terjadilah jual beli jabatan.
Pengangkatan dan mutasi jabatan tergantung pada like or dislike pimpinan berdasarkan uang, kekeluargaan dan pertemanan. Sebab itu tidak heran setiap tahun ada beberapa kepala daerah baik itu Walikota, Bupati maupun Gubernur terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesuai catatan Oborsulut Com, di tahun 2017 KPK berhasil melakukan OTT Bupati Klaten Sri Hartini. Di tahun 2018 OTT terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dan ditahun 2019 Bupati Kudus. Tahun 2021 Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dan di tahun 2022 Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Sedang ditahun 2023 KPK berhasil menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Sehubungan masih terjadinya jual beli jabatan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi pengendali inflasi daerah, Senin (20/10/2025) di kantor kemendagri mengungkapkan masih terjadi jual beli jabatan dibeberapa daerah dan proyek fiktif di BUMD. Purbaya mengatakan hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024 skor integritas nasional baru mencapai 71,53 atau di bawah target 74. Artinya, kata Purbaya survei ini menunjukkan bahwa semua pemerintah daerah masuk dalam kategori rentan alias zona merah. Sebab itu semua pemerintah daerah untuk berbenah dan meminta memperbaiki tata kelola anggaran.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat dan bertanggung jawab. Supaya ekonomi makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ungkap Purbaya.
“Mudah-mudahan imbauan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didengar dan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah se Sulut. Sehingga tidak ada yang kenab OTT aparat penegak hukum,” kata Jeffrey Sorongan dari LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia-Perjuangan (PAMI-P) Selasa (21/10/2025) seraya menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Menurut Sorongan jual beli jabatan akan menghambat program pemerintah. Karena buruknya kualitas pejabat dan menurunnya motivasi pegawai dan penyalahgunaan wewenang.
Akibat dari jual beli jabatan maka akan menimbulkan penyalahgunaan anggaran, merusak sistem meritokrasi dan menurunnya kepercayaan publik. (Adi Palit)




