
Oborsulut.com, Manado – Olly Dondokambey, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 10.34 Wita tiba di Polda Sulut dengan menggunakan kendaraan warna putih dengan plat nomor DB 1961 QD. Setibanya di Polda Sulut, mantan Gubernur Sulut itu langsung memasuki ruangan penyidik Tindak Pidana Korupsi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam 17 menit atau tepatnya pukul 14.50 Wita sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Hibah Sinode GMIM, Olly Dondokambey keluar dari ruangan penyidik. Sebelum keluar dari ruangan penyidik, hasil pantauan Oborsulut.com ada sekitar 25 wartawan sudah stand by depan pintu untuk meminta keterangan dari OD sapaan akrab Olly Dondokambey.
Menjawab pertanyaan wartawan, OD yang menggunakan pakaian warna putih lengan pendek mengatakan kedatangannya di Polda Sulut untuk memberikan keterangan soal dana Hibah. “Tentunya saya datang untuk memberikan penjelasan soal dana hibah yang diberikan pemerintah provinsi kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan,” kata OD.
Setelah memberikan keterangan, OD langsung menuju dan naik ke mobil warna putih. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana Hibah Sinode GMIM, Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka, yaitu Hein Arina, Fredy Kaligis, Steve Kepel, Jefry Korengkeng dan Gamy Kawatu. Lima tersangka saat ini ditahan di rutan Polda Sulut. (Adi P)