
OborSulut.com, KAWANGKOAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kiawa Dua Timur di Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa dilaksanakan Selasa pagi (24/6/2025).
Hukum Tua Desa Kiawa Dua Timur Olie Karinda,SH mengatakan berdasarkan hasil Musdes Khusus maka untuk penerima BLT Desa Kiawa Dua Timur tahun 2025 sebanyak 27 KPM atau 15 persen dari total Dana Desa.
“Penerima BLT sebesar 300 ribu rupiah setiap bulan sepanjang tahun 2025 dihadiri oleh 27 KPM yang sebagian besar adalah orang tua lanjut usia warga Desa Kiawa Dua Timur” ungkap Karinda
Olie Karinda melanjutkan BLT yang disalurkan untuk periode triwulan kedua atau bulan April, Mei dan Juni dengan jumlah 900 ribu rupiah bagi setiap KPM.
“Pemerintah mengimbau para penerima bantuan Pemerintah kiranya uang BLT di pergunakan untuk kebutuhan biaya hidup sehari hari bukan untuk foya – foya.” harap Karinda.
Penyerahan BLT bagi KPM dirangkai dengan penyerahan bantuan seragam bagi siswa sekolah yang ada di Kiawa Dua Timur dan turut dihadiri Camat Kawangkoan Utara Fabian D.K Mendur,SPt,MM, Pendamping Desa dan Perangkat Desa.(herdy)