
OborSulut.com,KAKAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Totolan di Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa dilaksanakan Kamis (25/9/2025).
Hukum Tua Desa Totolan Herbi Tairas mengatakan berdasarkan hasil Musdes Khusus maka untuk penerima BLT Desa Totolan tahun 2025 sebanyak 27 KPM atau 15 persen dari total Dana Desa dan disalurkan saat ini untuk tahap 3 7,8,9 kepada lansia dan janda duda.
“Penerima BLT sebesar Rp.300.000 setiap bulan dan dihadiri oleh 27 KPM yang sebagian besar adalah orang tua lanjut usia warga Desa Totolan” ungkap Tairas
Herbi Tairas mengimbau ketika menerima bantuan Pemerintah kiranya uang BLT di pergunakan untuk kebutuhan biaya hidup sehari hari bukan untuk foya – foya karena kali ini cukup besar.
“Dalam kaitan dengan pelaksanaan Program Pemerintah kiranya penerima manfaat BLT turut menjadi contoh, menjadi terdepan dalam mendukung program Pemerintah yang ada di Desa Totolan” harap Herbi Tairas. (herdy)




