
OborSulut.com,Tondano – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa untuk 129 Desa akan terealisasi di tahun 2025. Hal ini turut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi,Senin (23/6/2025).
“DPRD Minahasa sedang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan digunakan sebagai dasar untuk diterbitkannya Peraturan Bupati,” ungkap Adrie Kamasi.
Ditambahkannya, dukungan anggaran terhadap Pilhut ini sudah ditata dalam APBD 2025 untuk 129 Desa.
“Kami berharap tahapan Pilhut di 129 desa ini akan berjalan dengan baik tanpa ada hambatan berarti. Untuk masyarakat, kiranya dapat menyikapi proses yang akan berjalan dengan bijaksana,” harap Kamasi.(her)