
OborSulut.com,
Manado – Rio Dondokambey, Rabu (23/4/2025) diperiksa penyidik Polda Sulut selama 5 jam 45 menit, sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dana Hibah Sinode GMIM. Ketua Pemuda Sinode GMIM itu tiba di Polda Sulut sekitar pukul 09.54 Wita. Dan keluar dari ruangan penyidik tepatnya pukul 15.39 Wita.
Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Rio Dondokambey tidak banyak berkomentar. “Saya datang memenuhi panggilan penyidik. Silahkan tanyakan ke penyidik. Terima kasih,” kata Rio sambil berjalan dan naik ke mobil Alphard warna hitam dengan plat nomor DB 293.
Pemeriksaan Rio Dondokambey lebih lama 1 jam 28 menit dibandingkan dengan pemeriksaan Olly Dondokambey dibandingkan pada hari Senin tanggal 21/4/2025. Olly Dondokambey diperiksa penyidik selama 4 jam 17 menit. Ketua Pemuda Sinode GMIM itu dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp 8,9 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut telah menetapkan dan menahan lima tersangka. Yaitu Hein Arina, Fredy Kaligis, Steve Kepel, Jefry Korengkeng dan Gamy Kawatu. (Adi P)