
Senator Peduli Ketahanan Pangan Pasar Murah di Kawangkoan Barat
OborSulut.com,Kawangkoan – Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Utara Ir.Stefanus BAN Liow,MAP secara marathon melaksanakan kegiatan Pasar Murah di 8 Desa yang ada di Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa pada Senin pagi (13/10/2025) sampai selesai.
Stefanus Liow yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara didampingi Luki Kasenda Ketua APDESI Sulut dan Hepi Walangitan Ketua PPDI Sulut memulai kegiatan di Desa Kanonang Satu dan Desa Kanonang Empat. Warga yang umumnya Ibu rumah tangga sangat antusias dan memadati lokasi di BPU Desa Kanonang Satu dan Kanonang Empat.
Selesai di Kanonang, Stefanus Liow yang juga didampingi Sekretariat DPD kantor perwakilan Sulut melanjutkan kegiatan di BPU Desa Kayuuwi dan dirumah Hukum Tua Desa Tombasian Atas.
Camat Kawangkoan Barat Joike R.Onibala,SE atas nama Pemerintah mengapresiasi kepada Senator Stefanus yang menjadi inisiator dalam kegiatan di Kawangkoan Barat dalam program pangan murah
“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada anggota DPD RI Pak Stefanus Liow yang menyatakan kepedulian bagi masyarakat di Kawangkoan Barat melalui program pasar murah” ucap Onibala.
Senator Stefanus Liow mengatakan dalam rangka perayaan HUT DPD RI pada 1 Oktober 2025 dengan tema “Kekuatan Indonesia bersumber dari daerah” maka dilaksanakan berbagai kegiatan.
“Pasar murah bahan kebutuhan pokok untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan ditengah mahalnya bahan pangan yang naik akhir ini” ujar Liow
Stefanus Liow mengajak masyarakat untuk mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang ada.
” Mari torang rajin batanam karena ada banyak berkat Tuhan melalui lahan pekarangan yang kurang dimanfaatkan masyarakat sehingga banyak lahan tidur karena kurang dimanfaatkan warga” tambah Liow
Dalam kegiatan pasar murah yang dipadati warga Kawangkoan Barat di 8 Desa, Beras SPHP Rp. 58.000 disubsisid Rp. 8.000
Minyak Goreng KITA Rp. 15.000 disubsidi Rp.2.500
Gula Manis Kita Rp.17.000 disubsidi Rp.2.500. Turut hadir dalam kegiatan pasar murah para Hukum Tua dan perangkat desa. (herdi)




