
OborSulut.com,Sonder – Pemerintah Desa Sendangan, Sendangan Satu bersama Desa Tounelet, Tounelet Satu melaksanakan sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025. Kegiatan yang dibuka oleh Pemerintah Kecamatan Sonder dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di BPU Desa Sendangan dan BPU Desa Tounelet pada Selasa pagi (5/8/2025) sampai selesai.
Kegiatan sosialisasi Dana Desa menghadirkan para nara sumber yaitu Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tondano, Kapolsek Sonder dan Camat Sonder.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palilingan saat memberikan materi kepada para peserta menekankan sinergitas dukungan perangkat Desa kepada Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas – tugas Pemerintahan didalamnya pengelolaan keuangan.
“Menjaga citra Pemerintah ditengah masyarakat dan menjadi corong terdepan mensosialisasikan program – program Pemerintah ditengah masyarakat” harap Palilingan.
Dalam kegiatan sosialisasi turut dihadiri pegawai Kecamatan Sonder, Pendamping Desa, BPD serta Hukum Tua di empat Desa yaitu Sherly Olvia Goni, SE.Ak Hukum Tua Desa Sendangan, Hukum Tua Desa Sendangan Satu Swingli Wangko, Mefri S. Mandagi Hukum Tua Desa Tounelet, Betvin Tenda Hukum Tua Desa Tounelet Satu.(herdy)




