
OborSulut.com, Langowan – Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Dinas Koperasi dan UMKM terus melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan yang ada.
Dalam rapat koordinasi di Kecamatan Langowan Timur, Rabu (7/5/2025) pagi , Kadis Koperasi dan UMKM Minahasa , Siby Sengke meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih lewat suatu musyawarah. Rapat koordinasi yang dihadiri unsur Muspika dan seluruh kepala desa di Langowan Timur, Siby mengatakan pembentukan Koperasi ini harus segera dilakukan, dan batas waktunya sampai akhir Juni 2025.
Karena sesuai arahan Menteri Koperasi, Budi Arie, koperasi Desa Merah Putih direncanakan akan diluncurkan 12 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Siby, koperasi Desa Merah Putih akan menjadi alat untuk mensejahterakan masyarakat desa dan kelurahan. Selain itu koperasi ini akan berperan penting dalam memperbaiki tata niaga perekonomian di pedesaan, dan menjadi sarana pendistribusian kesejahteraan yang paling efektif.
Seperti pengelolaan potensi unggulan desa dan usaha lainnya. Jadi koperasi bukan hanya bergerak di sektor konsumsi atau simpan pinjam. Tapi koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pelaku utama dalam rantai produksi, distribusi bahkan ekspor. Usai melakukan sosialisasi, menjawab pertanyaan oborsulut.com, Siby meyakini akhir Juni 270 desa kelurahan yang ada di 25 kecamatan yang ada di Minahasa sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih. “Sampai hari ini (Rabu 7/5/25) sosialisasi yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM sudah 17 Kecamatan.
Dan dalam tanya jawab, seluruh Kepala Desa menyatakan siap dan segera melakukan musyawarah untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Siby seraya menambahkan setiap hari perkembangan Koperasi Desa Merah Putih mendapat perhatian dari Bupati dan Wakil Bupati. Setiap hari kami mendapat arahan dari Bupati dan Wakil Bupati sebelum turun ke wilayah untuk sosialisasi pembentukan Koperasi Desa. Sementara itu Camat Langowan Timur, Liby Supit yang didampingi Sekcam, Boy Massie menyatakan akan membantu dan mendukung program pemerintah pusat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Langowan Timur. (Adi Palit )