
Oborsulut.com,Manado- Steve Kepel dan Asiano Gamy Kawatu Senin (14/4/25) malam resmi ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus di rumah tahanan Polda Sulut.
Sebelum di tahan Steve Kepel dan Gamy Kawatu menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik. Sebelumnya itu pada Kamis (10/4/25) penyidik telah menahan Fereydy Kaligis dan Jefry Korengkeng.
Seperti diketahui pada tanggal 7 April 2025 Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM dengan kerugian negara mencapai Rp 8,9 miliar. Yaitu, Hein Arina, Fereydy Kaligis, Jefry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gamy Kawatu.
Berarti dari lima tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Sulut, tinggal Hein Arina yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Informasi yang diterima Hein Arina lagi berada di luar negeri. Tapi dalam beberapa hari kedepan Hein Arina akan memenuhi panggilan penyidik.
Ketika Gamy Kawatu keluar dari ruangan penyidik dan akan dibawa ke rumah tahanan Polda Sulut, terdengar suara tangis dari anggota keluarga. Bahkan terdengar teriakan AGK, tidak bersalah. Nda usah tako. Bahkan seorang lelaki meneriaki “Bongkar “. Keluarga dan sahabat AGK memberikan support dan semangat. (Adi P)