
OborSulut.com,Kakas – Pemerintah Desa Totolan di Kecamatan Kakas Barat melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah desa Tahun 2026. Musdes pembahasan RKP Desa Totolan 2026 yang dilaksanakan Jumat (10/10/2025) adalah Musyawarah Desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Hukum Tua Desa Totolan Herbi Tairas mengatakan kegiatan ini bertujuan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa dan biasanya dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir tahun 2025 agar RKP Desa dapat ditetapkan menjadi peraturan desa sebelum penyusunan APB Desa 2026.
“Tujuan Musdes RKP Desa 2026 untuk menjaring Aspirasi, Mengakomodasi usulan dan kebutuhan masyarakat desa untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan. Menyepakati Program Prioritas Membahas dan menentukan program-program prioritas desa untuk tahun 2026.” ujar Herbi Tairas.
Lanjut Hukum Tua Herbi Tairas bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan Partisipasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, seperti BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat, dalam proses perencanaan.
“Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas, Memastikan perencanaan pembangunan desa dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel dan Pihak yang Terlibat Pemerintah Desa (Kepala Desa dan perangkat desa)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ketua RT/RW Pendamping desa, lembaga kemasyarakatan”tutup Herbi Tairas
Camat Kakas Barat Ir. Jeanne Sumendap mengapresiasi pelaksanaan Musdes Pembahasan RKPD 2026 Desa Totolan dan berharap apa yang diputuskan memberikan manfaat dan dampak dalam pembangunan bagi seluruh masyarakat. (herdi)




