
OborSulut.com,Manado – Wali Kota Manado, Andrei Angouw,secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) –Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Rabu pagi, 28 Januari 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado ini berlangsung di Hotel Grand Puri Manado. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Noviyanti Mongkau, S.E.,Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Andre Mongdong selaku narasumber, para kepala SKPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Noviyanti Mongkau, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap keterbukaan informasi publik, penguatan peran PPID, serta optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N–LAPOR.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan bahwa era keterbukaan informasi menuntut seluruh aparatur pemerintah bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ia berharap seluruh peserta dapat mencermati serta menyerap materi yang disampaikan, karena menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan berkualitas kepada masyarakat.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, seluruh aparatur pemerintah dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Kita sekarang berada di era informasi. Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mencermati dan menyerap dengan baik materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, karena hal tersebut menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi layanan darurat 112 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado. Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus dikategorikan dengan jelas agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Informasi yang disampaikan harus valid dan jelas sumbernya, sehingga memudahkan proses tindak lanjut dan penanganan di lapangan ” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta membangun sistem pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Usai menyampaikan sambutan dan arahan, Wali Kota Manado secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Bimbingan Teknis SP4N–LAPOR.(Adi Palit)




