
OborSulut.com,Kawangkoan – Camat Kawangkoan Utara, Fenti Telma Lapian, SE, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Kiawa Satu, Rabu (8/7/2026).
Rakor ini dihadiri oleh jajaran pemerintah kecamatan serta para pemangku kepentingan dari 6 desa dan 4 kelurahan di wilayah Kawangkoan Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Fenti Lapian menyoroti kesiapan wilayah dalam menghadapi momentum Pengucapan Syukur yang akan datang. Ia mengimbau seluruh masyarakat agar merayakan hari syukur tersebut dengan penuh kesederhanaan.
“Kami mengimbau agar masyarakat melaksanakan Pengucapan Syukur dengan penuh kesederhanaan, mengingat adanya kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar saat ini,” ujar Camat Fenti.
Lebih lanjut, Camat juga secara tegas melarang adanya pesta minuman keras (miras) selama rangkaian kegiatan Pengucapan Syukur. Ia mendorong masyarakat untuk mengalihkan energi ke kegiatan-kegiatan yang lebih positif.
Selain membahas pengucapan syukur, Rakor juga mengevaluasi jalannya pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Para Hukum Tua dan Lurah melaporkan perkembangan kegiatan selama dua bulan terakhir, termasuk agenda pelantikan Hukum Tua yang dijadwalkan pada 14 Juli 2026, khususnya di Desa Kiawa Satu dan Kiawa Dua.
Camat Fenti Lapian juga menekankan dua poin krusial yaitu, Warga diimbau untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah atau menggunakan polybag untuk menanam tanaman kebutuhan dapur. Mengingat cuaca panas disertai angin kencang yang sedang melanda, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan waspada terhadap pohon-pohon di sekitar pemukiman guna menghindari risiko pohon tumbang atau potensi kebakaran yang membahayakan rumah warga.
Rakor ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah kecamatan dan pemangku kepentingan untuk menyinergikan langkah, menjaga keamanan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika cuaca dan ekonomi saat ini.(her)




