
OborSulut.com,Tondano – Sebanyak 128 Hukum Tua (Kumtua) terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, pada Selasa (14/7/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou, Tondano.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar puncak dari proses demokrasi. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan adalah ikrar suci yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
”Pelantikan bukanlah akhir dari proses demokrasi, melainkan awal pengabdian. Sumpah dan janji bukan sekadar rangkaian kata-kata, melainkan ikrar suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab serta dijalankan dengan hati jujur, pikiran bijaksana, dan tindakan adil,” tegas Bupati.
Bupati Robby juga memberikan arahan khusus agar para Kumtua dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menegaskan agar setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Terkait dinamika pasca-Pilhut, Bupati meminta seluruh Hukum Tua untuk segera mengakhiri perbedaan pandangan politik. Ia mengajak para pemimpin desa yang baru dilantik untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
”Akhiri perbedaan pasca-Pilhut, kontestasi politik telah selesai. Hari ini tidak ada lagi perbedaan pilihan. Rangkullah seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Jadilah pemimpin yang mampu mempersatukan dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati Robby mendorong terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen penggerak ekonomi seperti UMKM. Koordinasi yang solid dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menjadi kunci agar program pembangunan desa selaras dengan visi pembangunan daerah.
”Masyarakat mungkin tidak akan mengingat kapan seorang kepala desa dilantik. Tapi masyarakat akan selalu mengingat apakah pemimpinnya hadir saat kesulitan, mendengar aspirasi, dan mengabdi dengan tulus. Tinggalkan warisan terbaik berupa desa maju, masyarakat sejahtera, kehidupan rukun, dan nama baik sebagai pemimpin yang mengabdi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, yang mewakili Gubernur, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, serta pengurus TP-PKK Kabupaten Minahasa.(Advetorial)




